Surat Edaran KPK: Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Iklan


 

Surat Edaran KPK: Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Tim Admin
Senin, 12 Juli 2021
Last Updated 2021-07-12T02:14:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

sumber foto :jdih.banyumaskan.go.id

BANYUMAS
Dalam masa pandemi Covid ini, bantuan sosial dari Pemerintah Daerah sangat ditunggu oleh warga masyarakat yang terdampak. Namun perlu menjadi pertimbangan bahwa dalam pemberian bantuan sosial tersebut terdapat mekanisme yang harus diperhatikan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pedomannya sebagaimana termuat dalam link di bawah ini:

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Peta Lokasi Desa Klapagading

close
close